Jumat, 01 Agustus 2008

Hutan Lindung Tebo Dirambah Warga Riau

MASYARAKAT kembali menemukan kegiatan perambahan hutan lindung di Tebo. Perambahan itu dilakukan warga Provinsi Riau di daerah perbatasan Tebo dan Peranap Provinsi Riau. Sulaiman, warga Kecamatan VII Koto melaporkan tentang aksi perambahan itu pada rapat soal satus lahan di gedung DPRD Tebo, kemarin. ‘’Tidak hanya warga Tebo saja yang membuka hutan untuk perkebunan, orang Riau juga telah membuka lahan,’’ ujarnya yang dibenarkan warga lainnya. Kepala Dinas Kehutanan, Yolli B Bungin mengatakan lahan yang dimaksud Sulaiman berada di kawasan hutan lindung Bukit Limau di KM 34. Kawasan hutan itu berada di daerah perbatasan wilayah Tebo dan Riau.
‘’Kami akan konsultasi dengan Kepolisian untuk mengungkap perambahan yang terjadi di perbatasan tersebut,’’ ujarnya. Ketua DPRD Tebo, H Nasrun Nasir dalam kesempatan itu mengatakan Pemkab Tebo melalui Camat setempat dan Kepolisian harus bisa mengungkap laporan tersebut. Namun, harus diketahui terlebih dahulu apakah daerah tersebut betul-betul telah termasuk wilayah Tebo atau masih Provinsi Riau. ‘’Perambah yang telah menggarap ke daerah Tebo itu harus diungkap. DPRD bekerjasama dengan BPN siap untuk turun melakukan pengecekan langsung ke lahan yang dirambah warga Riau itu,’’ tegasnya. (uka)

Tidak ada komentar: