Sabtu, 09 Agustus 2008

Asisten II Tebo Tahanan Kota

Kasus Korupsi Dinas KB PKS
MUARATEBO (Kapas Kanopi) - Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, Drs H Buchari Usman, kemarin (5/8) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Buchari Usman ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Kejari Tebo, terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas KB dan PKS saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.

Meski ditahan, Buchari Usman tetap sedikit lebih beruntung. Karena ia hanya ditetapkan oleh penyidik sebagai tahanan kota dan tidak langsung meringkuk didalam sel tahanan.

Asisten II Setda Tebo ini hanya dijadikan tahanan kota karena dinilai memiliki itikad baik, dengan telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 129 juta dari hasil audit BPKP Jambi. Kondisi kesehatan dan jaminan dari penasehat hukum (PH) tersangka juga menjadi pertimbangan penyidik.

“Penahanan dilakukan karena beberapa alasan yang bertujuan untuk mempermudah penyidikan. Dalam kasus ini tersangka telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kerugian negara. Kemudian keterangan kondisi kesehatan dari dokter dan jaminan dari pengacaranya. Makanya ditetapkan sebagai tahanan kota,”terang Kajari Tebo Anwarudin Sulistiyono SH Mhum, didampingi Kasi Pidsus, A Rudy Y Bangun SH dan Kasi Intel Paidi SH.

Kajari Tebo juga menjelaskan, status tahanan kejaksaan selama 20 hari untuk persiapan dakwaan untuk dilimpahkan ke PN Tebo. Dalam waktu itu, Jaksa akan membuat tuntutan dan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo. Jika masa penahanan tidak mencukupi untuk menyelesaikan tuntutan, dilakukan perpanjangan penahanan.

“Tersangka tidak bisa mempertangungjawabkan pengunaan dana pada dinas yang dipimpinnya, salah satunya soal dana senilai Rp 83 juta yang sedianya digunakan untuk pengadaan alat-alat KB dan kontrasepsi lainnya, selanjutnya dana digunakan untuk biaya hearing dengan DPRD Tebo, dana keberangkatan 22 pegawai ke acara Harganas dan lainnya, semuanya totalnya kerugian negara mencapai Rp 129 juta,”tukasnya menandaskan.

Terungkapnya penyimpangan dana di Dinas KB PKS Tebo ini bermula dari hasil audit BPKP. (uka)

Tidak ada komentar: