Minggu, 31 Agustus 2008

Hutan di Jambi Jadi Sapi Perahan Pengelolaan Hutan

(dikutip dari Harian Umum Sinar Harapan Edisi 19 April 2005)

Hutan-hutan di Jambi tampaknya tak pernah lepas dirundung masalah. Setelah sempat beberapa areanya menjadi lahan pembalakan liar yang tak terkendali, kini beberapa kawasan di daerah provinsi tersebut dinyatakan tercemar limbah minyak dan gas, yang ditimbulkan akibat kebocoran dari perusahaan Petro China.
Luas hutan di Jambi menurut peta paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dan rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jambi memiliki luas kawasan konservasi mencapai 42,53 persen. Nilai ini setara dengan 2,17 juta hektar lebih dari luas wilayah provinsi tersebut yang mencapai sekitar 5,1 juta hektar.
Dengan bentang alam yang kebanyakan masih bisa dibilang virgin forest, rasanya layak bila provinsi ini menduduki peringkat pertama dalam jumlah luas cakupan hutan di seluruh wilayah Sumatera.
Untuk menjaga kealamiahan hutan-hutan tersebut, maka pantas bila sampai terdapat empat kawasan konservasi taman nasional di sana. Keempat taman nasional tersebut adalah Taman Nasional Berbak (TNB), Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD).
Namun harapan makin terjamin lestarinya sebuah kawasan, dengan diadakannya legalisasi seperti taman nasional, sepertinya tak menjadi bukti. Ini terbukti dengan kenyataan rusak beratnya sebagian kawasan di empat taman nasional tersebut lantaran perambahan dan penebangan liar.
Ini terbukti bila kita mau melihat sebentar sejarah pengelolaan hutan di provinsi tersebut. Mulanya pada awal tahun 1980-an, kayu, baik dalam bentuk kayu potong maupun bulat (log), menjadi primadona ekspor Provinsi Jambi. Pada saat itu tercatat sampai lebih dari 30 perusahaan memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di sana.
Hingga menjelang tahun 2001, satu demi satu pengusaha HPH tersebut berguguran. Hingga hanya tersisa 14 perusahaan, yang salah satunya termasuk Land Grant College milik Institut Pertanian Bogor (IPB). Sekarang menjelang tahun 2003 hanya tersisa dua perusahaan HPH yang masih terbilang aktif, yaitu PT Putra Duta dan PT Asialog.
Sedangkan perusahaan penggunan hutan tanaman industri (HTI) hanya tersisa tiga, yaitu PT Wira Karya Sakti, PT Wanakasita Nusantara dan PT Wana Teladan.
Banyak Pungutan
Menyusutnya pengusaha bidang perkayuan di sana terjadi lantaran banyaknya pungutan liar di sekitar usaha tersebut. Namun yang paling jelas dimungkinkan karena semakin tipisnya kayu yang berada di hutan-hutan Jambi. Ini dimungkinkan saja, mengingat hampir tidak ada kawasan hutan di provinsi ini yang luput dari penjarahan, bahkan di kawasan taman nasional sekalipun. Sampai saat terakhir diperkirakan sekitar 30.000 hektar areal TNB sudah dinyatakan rusak, akibat tingginya intensitas penjarahan. Sementara itu di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) di kabupaten Tanjung Jabung Timur, seluas 4.000 hektar luasan hutannya sudah habis dijarah. Di TNKS, sudah sekitar 500 hektar hutan dirambah untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit oleh PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Sementara di TNBT, paling tidak 60.000 batang kayu bulat dihanyutkan melalui sungai Sumai setiap harinya.
Keadaan yang tidak menguntungkan secara ekonomi lingkungan tersebut. Pada kenyataannya terus berlangsung hingga kini. Ini terbukti dengan kasus baru mengenai bocornya sumur bor milik perusahaan Petro China, yang baru dirilis Antara, Senin (18/4) kemarin. Perusahaan yang berada di daerah Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi tersebut disinyalir memiliki sumur bor yang bocor, hingga menyebabkan ratusan dan mungkin ribuan batang pohon akasia milik PT Wira Karya Sakti (WKS) mati atau meranggas.
Matinya beberapa pohon tersebut diduga akibat kebocoran yang mengakibatkan limbah gas dan minyak bertebaran. Hal ini membuat keadaan fisik tanah akan terpengaruh oleh minyak dan gas yang mengandung CH4 atau metan.

Efek Lingkungan
Menanggapi hal ini Dr. Ir. Rudy Sayoga Gautama, seorang pakar lingkungan akibat pertambangan mengatakan bahwa kemungkinan adanya sumur bocor pada sistem penambangan bisa saja terjadi. ”Hal ini bisa terjadi lantaran adanya pipa yang lepas atau rusaknya katup-katup yang berada di pipa tersebut,” ungkap pria yang kini menjabat sebagai Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ITB, saat dimintai pendapatnya pada hari yang sama.
Sebenarnya hal ini bisa dideteksi dengan adanya pengukur tekanan yang berada di tiap pipa tersebut. ”Kalau pengukur tekanannya ada yang merendah, berarti ada bagian pipa yang tak beres,” ujarnya. Dan ini bisa diketahui bila perusahaan tersebut melakukan inspeksi secara mendetail.
Sedangkan mengenai kemungkinan kerusakan lingkungan yang disebabkan kebocoran tersebut, Yoga menyatakan bahwa memang keberadaan hidrokarbon yang berlebihan bisa mengganggu tanaman dan kualitas air tanah. ”Efek pada tanah bisa terlihat pada kondisi tanah yang terlihat semakin hitam,” tukasnya. Dan hal ini juga berakibat pada kualitas air tanah yang juga akan menghitam pada bagian permukaannya, seperti layaknya minyak yang tergenang di atas cairan.
”Sedangkan mengenai CH4 atau Metan, menurut saya tidak akan berdampak langsung pada tanah dan tumbuhan,” imbuh Yoga menambahkan. Hal ini menurutnya disebabkan sifat CH4 yang langsung menguap bila terkena udara. ”Efek yang paling mencemaskan dari CH4 atau metan ini hanya terdapat pada penampakan rumah kaca,” ungkapnya.

Pertambangan
Keadaan ini secara langsung atau tak langsung diakibatkan juga oleh adanya pertambangan di daerah hutan lindung. Mengingat keberadaan Petro China yang tumpang tindih dengan kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG), di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Perusahaan minyak yang berinduk pada Perusahaan Minyak Nasional Cina (CNPC) tersebut, hingga tulisan ini dibuat belum memberikan komentar mengenai hal tersebut.
Sementara itu Dr. Hariadi Kartodihardjo, pakar masalah kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan bahwa ada atau tak adanya pertambangan di hutan lindung. Keadaan hutan di Indonesia sekarang memang sudah tak bisa dibilang layak secara lingkungan. ”Ini terbukti dari banyaknya bencana, yang ditimbulkan akibat penggundulan hutan akibat penambangan,” ujarnya, di Jakarta, pada hari yang sama. Hariadi mengungkapkan beberapa bukti mengenai hal ini. Seperti kasus di Riau. Menurutnya pada tahun 1990 kondisi riil keadaan hutan di sana mencapai 63 persen cakupan lahan. Namun itu bergerak menurun 12 tahun setelahnya, pada tahun 2002 mencapai tinggal 39 persen cakupan saja. ”Diperkirakan 2012 nanti, cakupan lahan hijau di Riau hanya tinggal 23 persen saja,” tambah Hariadi. Hal itu yang kemudian disinyalir menimbulkan banjir pada aliran Sungai Kampar hingga tahun 2003 lalu.
(SH/sulung prasetyo)

Wawancara Khusus dengan Bupati Tebo H Madjid Muaz (Dikutip dari Harian Pagi Jambi Ekspres Edisi 10 Maret 2008)

" Kami Sudah Berada Digaris Hijau "
Sebagai salah satu dari empat kabupaten pemekaran di Provinsi Jambi, Kabupaten Tebo terus menggeliat dan menata diri. Dibawah sentuhan tangan dingin Bupati Madjid Muaz, dengan konsep lima pilar pembangunannya, Tebo kini mulai menyejajarkan diri dengan kabupaten-kabupaten lain, bahkan dalam beberapa sektor melaju lebih pesat. Berikut petikan wawancara dengan Bupati Madjid Muaz saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Ekspres, kemarin

Pada tahun 2011 Anda menargetkan pengurangan ketergantungan Tebo terhadap anggaran dari pusat. Bagaimana caranya ?

Kalau semua investor yang masuk lancar dalam membangun bidang perkebunan maupun pertambangan, yang menjadi andalan potensial kabupaten kami, saya optimis pada 2011 nanti ketergantungan Tebo ke pusat tinggal 50 persen saja. Kalau sekarang ini kan 82 persen. Tapi, yang paling penting target saya sebenarnya adalah swasembada pangan. Kalau sudah swasembada pangan, daerah kita diharapkan tidak tergantung lagi, terutama beras, pada daerah lain. Dan mudah-mudahan itu bisa terwujud 2011 nanti.

Lantas, apa langkah konkrit yang sudah anda laksanakan untuk mencapai sasaran itu?

Tentu saja banyak. Selain infrastruktur jalan dan jembatan, sekarang misalnya sedang dibangun Dam Semabu. Malah Dam Pagar Puding yang sudah dibangun bapak Gubernur dengan dana provinsi, sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Sekarang masyarakat di Pagar Puding sudah bisa dua kali bercocok tanam dalam satu tahun.

Banyak sekali program pembangunan yang dicanangkan di kabupaten Tebo contohnya program pendidikan dan desa siaga. Memasuki tiga tahun periode kedua kepemimpinan Anda sudah sejauh mana perkembangannya ?

Kita punya konsep lima pilar pembangunan yang telah kita canangkan. Yakni bidang ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, agama, dan supremasi hukum. Di bidang pendidikan, alhamdulillah kita di Tebo setiap kecamatan sudah punya SLTA, minimal satu kecamatan punya dua SLTP. Jadi sekarang ini kita punya 38 SLTP dari 12 kecamatan, 15 SLTA , 2 SMK dan 1 SMK swasta. Tinggal hanya satu kecamatan saja yang minta dibangunkan SLTP dan satu kecamatan yang minta dibangunkan SLTA. Artinya, untuk infrastruktur dasar pendidikan sudah cukup memadai. Ke depan tinggal bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, bagaimana meningkatkan mutu guru, kemudian sarana prasarana seperti labor, perpustakaan dan lainnya. Dengan adanya sertifikasi guru, kita harapkan pada akhir 2011 nanti semuanya (guru) sudah S1. Jadi tidak ada lagi guru yang tingkat SLTA. Alhamdullah hasilnya cukup kelihatan, pada UN tahun 2007 kemarin, tingkat SLTA kita paling tinggi.

Bagaimana dengan desa siaga?

Untuk desa siaga ini kita sudah resmikan semuanya , satu desa sudah tersedia fasilitas untuk masyarakat, mereka sudah menyiapkan beberapa buah kendaraan, kalau ada warga yang sakit mendadak atau mau melahirkan mendadak tinggal digunakan dan tidak perlu membayar lagi.

Selain itu kami disetiap kecamatan sudah punya puskesmas dan tujuh diantara 12 puskesmas itu sudah memiliki ruang rawat inap. Kemudian juga kami sudah punya lima dokter spesialis. Alhamdulilah dokter spesialis kami ini sudah dapat melakukan bedah cesar yang lebih dari 200 kali dan semuanya selamat. Kemudian juga sudah dilakukan operasi mata katarak untuk masyarakat tidak mampu, serta operasi bibir sumbing.

Kita akan bangun puskesmas ke 13 didesa Teluk Lancang kecamatan Tujuh Koto, ini dekat perbatasan dengan Sumbar, kita harapkan masyarakat sumbar bisa berobat ke puskesmas Teluk Lancang, selama ini didaerah batas selalu kita ketinggalan. Keinginan saya nanti, kalau masyarakat teluk lancang membutuhkan, nanti akan kita bangunkan SMA, supaya orang Sumbar bisa sekolah ke kita.

Apa ada rencana untuk menerapkan pendidikan gratis ?

Sebenarnya pendidikan gratis sudah lama kita lakukan, itukan dengan sistem dana BOS itu. Mungkin nanti saya masih mempelajari bagaimana di desa-desa yang kita anggap masih tertinggal pendidikannya, minat belajar anak-anak rendah, orang tua tidak terlalu mendorong, kita akan memprogramkan itu. Makanya saya katakan kedepan kita tinggal lagi bagaimana meningkatkan mutu bukan lagi soal infrastruktur.

Tapi nanti dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional 2 Mei 2008, kita akan canangkan wajib belajar 12 tahun di Tebo. Kita harapkan tidak ada lagi masyarakat Tebo lima sampai enam tahun kedepan yang tidak tamat SLTA, paling tidak D3 atau mungkin S1.

Berapa persen anggaran pendidikan dalam APBD Tebo ?

Kalau kita nomor dua setelah anggaran infrastruktur PU (pekerjaan umum), kita sudah lebih dari 20 persen, bahkan untuk wajib belajar 12 tahun kita sudah cadangkan dana tahun ini Rp 1,8 miliar. Pendidikan masuk salah satu pilar utama. Sekarang kita juga sedang bangun perguruan tinggi tiga lokal bekerjasama dengan Unja, kita kebagian fakultas kehutanan, 2009 nanti mungkin sudah mulai menerima mahasiswa.

Dengan berbagai keberhasilan program pembangunan, apakah kabupaten Tebo sudah bisa dikatakan aman dari ancaman PP no 6 tahun 2008 (penggabungan daerah) ?

Kita usahakan, makanya saya sekarang ini sebanyak mungkin mengundang tamu-tamu dari pusat, kemarin dari DPR RI, kemudian datang lagi dari DPD RI nanti tanggal 17 Maret akan datang MPR RI, tanggal 20 Maret dokter spesialis jantung koroner rumah sakit Harapan Kita Jakarta. Ini supaya orang pusat yang melihat sendiri, jangan kita yang melapor, lihat fakta, kemarin waktu Musrenbang kita datangkan dari Bappenas dan Depdagri, kebetulan yang dari Depdagri itu memang tugasnya menilai itu, dia sendiri sudah bilang dengan ketua Bappeda bahwa sepintas Tebo tidak termasuk daerah yang akan di merger.

Kita harapkan bukan merger, tapi lima enam tahun kedepan Tebo ini jadi dua kabupaten, dipecah lagi. PAD kita sekarang ini sekitar Rp 20 miliar, sementara anggaran kita sekarang sekitar Rp 400 miliar, kalau pada 2011 nanti ketergantungan ke pusat ingin dikurangi menjadi 50 persen paling tidak, PAD harus lebih dari 100 miliar. Dengan catatan itu tadi perkebunan sudah menghasilkan, pertambangan sudah menghasilkan.

Apakah kabupaten Tebo bisa disebut sudah lebih unggul dibanding kabupaten pemekaran lainnya di provinsi Jambi ?

Yang jelas kami tidak terkena garis merah, kami sudah berada di garis hijau. Itu berdasarkan data dari Kementrian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Saya sempat mencoba memasukkan 24 desa yang kita anggap masih tertinggal, tapi ditolak karena Tebo dianggap tidak termasuk daerah tertinggal.

Apa obsesi Anda kedepan dan apa yang memotivasi Anda untuk membangun Tebo?

Sebenarnya dalam membangun Tebo ini saya termotivasi karena saya banyak turun ke lapangan, tiada hari tanpa turun ke desa kecuali kalau surat sudah menumpuk. Kalau surat kosong bel dinas-dinas yang terkait, kita akan lihat desa-desa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi kita dengar langsung dari mereka, itu yang kita rekam.

Kesimpulannya, apa sebenarnya yang paling diinginkan masyarakat?

Secara garis besar yang diinginkan masyarakat itu hanya dua, jalan dan listrik. Sebenarnya listrik inikan diluar program pemkab, tapi setiap tahun kita alokasikan. 2007 kemarin sekitar 12 miliar kita bantu untuk pembangunan jaringan listrik, kemarin saya sudah bicarakan dengan kepala PLN, dua kecamatan belum teraliri listrik, yakni Serai Serumpun dan Muaro Tabir. Jadi Serai Serumpun bisa ditarik dari Tebo Ulu sedangkan Muaro Tabir bisa ditarik dari Kuamang Kuning atau dari Merangin, dan ini sedang dilakukan survey. Kalau sudah positif nanti kita akan tangani. Listrik ini sudah menjadi kebutuhan pokok disamping sekolah-sekolah.

Bagaimana dengan akses jalan? Bukan kah sebagai kabupaten pemekaran, Tebo juga sangat minim akan infrastruktur ini?

Tentu saja juga menjadi prioritas kita untuk membuka akses jalan, termasuk peningkatan sektor perkebunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemkab Tebo dalam hal ini telah membangun 2 unit Jembatan kapasitas besar yakni Jembatan Tebo I berlokasi di Desa Penampuian Kecamatan Tebo Tengah dan Jembatan Tebo II di Kecamatan Tebo Ulu.

Jembatan Tebo I yang diresmikan Gubernur Jambi pada maret 2007 lalu, kini sudah dimanfaatkan warga masyarakat dan membuka akses jalan 10 desa yang ada di seberang. Selain itu jembatan Tebo I tersebut kedepan akan dijadikan jalan lintas kabupaten yang menghubungkan Km 12 depan komplek perkantoran menuju desa Betung Bedarah, kecamatan Tebo Ulu. Jadi nantinya mobil-mobil yang melewati akses jalan lintas Tebo-Bungo tersebut kedepan akan dialihkan ke jalan lingkar barat menuju jembatan Tebo I tembus ke desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir, sedangkan jalan menuju kota Muara Tebo tidak boleh dilalui mobil-mobil truk dan bus umum, dan akan dijadikan pusat pengembangan Kota Muara Tebo. Untuk jalan lingkar barat tersebut dari jembatan Tebo I menuju Km 12 saat ini sedang tahap penimbunan dan pengerasan, sedangkan jalan tembus dari jembatan Tebo I menuju Betung Bedarah sedang dikerjakan pembukaannya bekerjasama dengan TNI dalam kegiatan TNI Manunggal.

Bagaimana dengan jembatan Tebo II?

Sedangkan jembatan Tebo II kini masih dalam tahap pembangunan sejak tahun 2007 lalu. Total anggarannya mencapai Rp 49,9 M diserap dari APBD dan dibayarkan kepada kontraktor 3 tahun anggaran. Panjang jembatan tersebut mencapai 220 meter dengan rangka baja Indonesia. Secara geografis jembatan Tebo II ini akan menghubungkan Kecamatan Tebo Ulu dengan Kecamatan Serai Serumpun dan Kecamatan Sumay. Selain itu juga akan membuka akses ke beberapa desa yang selama ini sulit dijangkau padahal Kecamatan Sumay dan Serai Serumpun wilayahnya hanya dibatasi Sungai Batanghari. Dan yang paling utama nantinya juga akan membuka akses jalan menuju daerah Riau.

Manfaat lainnya?

Jembatan Tebo II akan memberi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat dan sangat berarti bagi perkembangan kemajuan Kabupaten Tebo di masa yang akan datang. Keberadaan jembatan ini juga saling mendukung dengan pembukaan jalan di daerah seberang Sungai Batanghari. Jalan yang itu akan membuka akses kabupaten Tebo ke Provinsi Riau yang tentunya akan membuat posisi Tebo semakin strategis. Dengan terbukanya akses ke daerah lain, mobilisasi masyarakat akan meningkat dan akan mempercepat kemajuan Tebo.

Apa kendala dalam melaksanakan pembangunan ?

Selama lebih kurang 9 tahun, baik dalam membangun jalan ataupun listrik maupun pipa ledeng, masyarakat tidak pernah bertingkah, bahkan dari km 12 hingga ke jalan 21 desa perintis Rimbo Bujang, karet masyarakat mereka yang menumbangkan sendiri, bukan kita lagi. Masyarakat pola pikirnya sudah berkembang. (sukron amin/toni evaidi)

Kelestarian Hutan dengan Tradisi Lokal

Catatan Perjalanan

Pemanasan global menjadi momok dan terus mengancam yang tentu saja akan berdampak sangat buruk bagi kelangsungan kehidupan di seluruh dunia. Penyebab utama pemanasan global (Global Warming) akibat pengaruh gas karbon (CO2) yang sudah di ambang batas diatmosfir sehingga menimbulkan efek rumah kaca yang menyebabkan suhu bumi semakin naik.

Menghindari penebangan hutan, menanam pohon, merupakan salah satu strategi utama untuk menghambat laju pemanasan global. Fungsi pohon, menyerap karbon (CO2) dan melepaskannya ke alam sebagai O2. Oleh karena itu, fungsi hutan merupakan bagian yang teramat penting dalam menjaga kestabilan suhu bumi. Bukan hanya itu saja, hutan juga juga berfungsi penyedia jasa lingkungan bagi kehidupan semua makhluk hidup bumi.

Sekedar diketahui, Hutan yang paling bagus di dunia adalah hutan Brazil dan Indonesia. Di Indonesia hutan yang bagus ada di Aceh dan Papua. Hutan Indonesia juga hutan paling kaya, memiliki keanekaragaman hayati setelah hutan Brazil. Maka potensi kekayaan alam ini yang tak ternilai ini layak untuk dijaga. Namun, fakta di lapangan, sampai saat sekarang ini, baik dalam skala kecil dan besar, kawasan hutan masih mendapat tekanan dari kegiatan-kegiatan perambahan hutan, penebangan liar dan pembakaran hutan, masih juga terjadi.

Desakan ekonomi, masyarakat yang belum paham, dan kerakusan yang mempunyai modal untuk merusak alam merupakan beberapa faktor pemicu dari kerusakan hutan dan kegiatan ileggal logging selama ini, termasuk kawasan hutan di provinsi Aceh.

Rusaknya Hutan

Rusaknya hutan dapat mengantarkan hilangnya keanekaragaman hayati atau hilangnya jenis-jenis tanaman bermamfaat, juga dapat mengakibatkan punahnya species-species langka, seperti harimau, gajah dan beragam jenis Fauna lainnya. Hal ini tentu saja akan berdampak pada keseimbangan ekologi sehingga akan berpengaruh pada sendi kehidupan lainnya.

Secara teoritis, menurut pakar Biologi FMIPA Unsyiah, Dalil Sutekad, misalnya harimau punah, artinya salah satu rantai makanan di alam menjadi hilang. Maka bisa pertumbuhan rusa dan babi hutan dan lainnya yang merupakan mangsa harimau akan berkembang tidak terkendali. Ketika rusa dan babi menjadi banyak, ketika itu pula antara jumlah hewan dan sumber makanan tidak seimbang. Rerumputan dan jenis tanaman lainnya yang merupakan sumber makanan hewan tersebut menyusut. Maknanya, rumput akan menjadi jarang dan selanjutnya jarak antar pohon juga berkurang. Sampai pada akhirnya hutan rimba menjadi Savana. Lama-lama tinggal menunggu waktu untuk menjadi padang pasir nan tandus.

Manfaat Hutan

Sebenarnya banyak manfaat hutan selain dari kayu. Pengalaman selama ini hutan hanya dipersepsikan dengan kayu. Ini tidak sepenuhnya benar. Hutan penting untuk penelitian dan makhluk hidup. Namun, di samping mengetahui hutan banyak hal yang bisa digunakan oleh manusia. Hutan juga menghasilkan jasa-jasa lingkungan, air, hutan juga mengatur aliran air di sungai. Hutan mencegah erosi dan longsor, tanaman menjadi sumber makanan bagi makhluk di hutan dan manusia.

Potensi Hutan Aceh

Menurut keterangan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan dan Koservasi BRR, Aceh saat ini masih menyimpan banyak potensi dari hutan. Ditambah hutan di Aceh masih relatif lebih bagus kondisinya dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang telah banyak yang rusak. Di antara potensi hutan Aceh itu disebutkan bahwa dari sumber daya air yang dihasilkan hutan Aceh itu bisa membangkitkan tenaga listrik sejumlah 1500 megawatt. Menurut data, kebutuhan listrik di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hanya butuh 100–200 megawatt.

Untuk itu, diperlukan suatu pengelolaan hutan secara kompreshensif dan berkelanjutan agar tetap lestari dan masyarakat bisa diuntungkan baik dari segi ekonomi dan jasa lingkungan. Seiring dengan adanya upaya pemerintah daerah mengelola sektor kehutanan akan lebih memberikan manfaat sektor kehutanan pada masyarakat terutama dalam penyediaan jasa lingkungan secara berkelanjutan.

Upaya komprehensif seperti yang kita ketahui bersama adalah adanya morratorium logging yang ditetapkan bulan Juli 2007 lalu. Dilanjutkan dengan adanya team penyusunan rencana strategi pengelolaan hutan Aceh. Tim ini bekerja untuk menyusun dokumen rencana strategis pengelolaan hutan Aceh. Mencakup program 3R hutan Aceh. Ini merupakan suatu peluang bagi hutan lestari di Provinsi Aceh. Namun, di balik itu, ada suatu peluang yang teramat penting bagi kelestarian hutan di Aceh, yaitu tradisi masyarakat lokal di Aceh.

Menarik kalau kita mendengar keterangan dari seorang Graham Usher, yang baru melepaskan posisi sebagai Direktur FFI Aceh program. Menurut pria yang faseh berbahasa Indonesia ini, kalau kita pergi ke kampung-kampung dan berdiskusi dengan masyarakat di sekitar hutan, hampir semua orang tahu dampak hutan terhadap air.

Di Aceh, ada budaya dan sistem pemerintahan lokal khas Aceh yang dapat mewujudkan kehidupan lestari. Di sini ada pengelolaan mukim dan mengatur pengelolaan SDA (Sumber daya alam). Ini merupakan peluang untuk mengelola hutan dengan baik.

Untuk sekedar penegasan, salah seorang tokoh masyarakat adat Aceh, Ampon Cipta, menyebutkan bahwa sebetulnya sejarah zaman dahulu kala di Aceh telah ada upaya dalam menjaga kelestarian hutan. Beliau menyebutkan bahwa hutan di Aceh dibagi dalam beberapa tingkatan: (1) Hutan dalam wilayah kelola Mukim, jaraknya 1 hari perjalanan dengan kaki. Hutan ini Untuk kepentingan penduduk dan lain-lain. (2) Hutan “Droe Ureung Nanggroe”. Ini hutan kerajaan, dipergunakan untuk kepentingan kerajaan dan masyarakat yang berhubungan dengan negara lain. (3) Hutan “Lam Bak That Kayee Batee”, yakni hutan yang tidak boleh didatangi tanpa acara tertentu.

Nah! hal-hal diatas adalah merupakan suatu dukungan dari kebudayaan masyarakat Aceh dan peluang besar untuk lestarinya hutan di Aceh. Selayaknya tradisi-tradisi lokal dalam menjaga hutan digali lebih dalam. Alangkah baiknya jika tradisi lokal menjadi referensi pengambil kebijakan tentang hutan.

Hal lain yang bisa dilakukan dalam peningkatan kesadaran hutan Aceh adalah menghilangkan pola pikir tentang penebangan hutan “bukan urusan saya”. Harus membentuk norma sosial bahwa kerusakan hutan menjadi sesuatu yang haram. Ke depan juga harus menyadari bahwa pola pemamfaatan hutan yang layak.

Dalam konsep Islam juga dikatakan sebagaimana Allah menggambarkan keindahan surga. Keindahan di surga disebutkan bahwa ada pohon-pohon, buah-buahan, bunga, dan air. Mengapa tidak mengambil makna ayat Alquran ini bagi kita umat Islam untuk mengembangkan di wilayahnya, khususnya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Inilah gambaran filosofis surga, yang di dalamnya mengalir sungai-sungai dengan sumber air yang banyak. (kanopi)

Sabtu, 09 Agustus 2008

Cegah Kabut Asap, Linhut-Polhut Patroli

SAROLANGUN - Guna mengantisipasi kabut asap dari pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di tahun sebelumnya, memasuki musim kemarau Dinas Kehutanan dan Perkebunan melalui Bidang Polisi Hutan (Polhut) bekerjasama dengan Bidang Perlindungan Hutan (Linhut) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, kemarin mulai melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran.

Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Sarolangun, Ir Joko Susilo saat ditemui harian ini membenarkan tim dari Provinsi telah datang dan hari ini (kemarin) bergerak bersama Polhut Dishutbun Sarolangun guna melakukan patroli di sejumlah wilayah perkecamatan yang ada di Sarolangun.

‘’Linhut Provinsi bersama Polhut Sarolangun mulai hari ini (kemarin) telah bergerak ke wilayah yang dinilai rawan kebakaran hingga Kamis depan. Selain itu, juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar jangan membakar lahan dan hutan. Apalagi saat musim kemarau ini banyak masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,’’ ungkap Joko.

Kebakaran hutan ataupun lahan, katanya, akan berdampak pada hancurnya ekosistem hutan dan mencuatnya kabut asap yang dapat merugi kesehatan dan gangguan pada arus lalulintas darat, laut maupun udara.

‘’Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat dan pihak perusahaan jangan membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, semuanya itu ada sanksinya yaitu tindak pidana,’’ terang Joko. (Kapas Kanopi)

Tenaga Dokter di Tebo Masih Minim

MUARATEBO (Kapas Kanopi)- Hingga saat ini masalah kekurangan tenaga kesehatan di Kabupaten Tebo masih sangat minim. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan tenaga medis.

Kepala Dinas Kesehatan Tebo, Drs Haflin Mkes APT mencontohkan di Kecamatan VII Koto, perbandingan rasio dokter dengan masyarakat yakni 1 banding 4.892. Perbandingan itu masih sangat jauh dari yang diharapkan untuk pelayanan kesehatan. Hal ini dituturkannya saat peresmian Puskesmas di Kecamatan VII Koto, baru-baru ini.

‘’Pembangunan Puskesmas Desa Teluk Lancang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah-daerah dalam Kabupaten Tebo, terutama kecamatan VII Koto,” ujarnya. Di Kecamatan paling ujung Tebo ini, telah terdapat 1 unit Puskesmas Perawatan, 4 unit Puskesmas Pembantu, 2 unit Puskesmas Keliling dan 10 unit Poskesdes yang baru dibangun tiga unit. Tenaga medis, 3 orang, dokter umum, 1 orang, dokter gigi, 6 orang, bidan, 16 orang, perawat dan beberapa tenaga medis lainnya.

Untuk itu, pemerintah terus melakukan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan hingga ke daerah-daerah terpencil. Untuk meningkatkan tenaga medis, Tebo juga menyekolahkan putera-puteri Tebo baik untuk tenaga perawat, bidan dan dokter serta dokter spesialis. (uka)

Kejari Tebo Dinilai Tebang Pilih

Soal Tahanan Kota Asisten II

MUARATEBO (Kapas Kanopi) - Penetapan tahanan kota terhadap Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, Drs H Buchari Usman pada Selasa (5/8) lalu, mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Pasalnya kasus korupsi lain yang melibatkan mantan ketua DPRD Tebo Sugianto dan para mantan Panggar, ditahan dalam rumah tahanan.

“Image yang berkembang, pihak Kejari tebang pilih dalam penetapan status tahanan bagi tersangka korupsi. Kenapa tersangka yang lain dulu ditahan dalam rumah tahanan dan dititipkan di LP sedangkan Buchari Usman tahanan kota,’’tukas Wahyudhi SE, Direktur Eksekutif Yayasan Kapas Kanopi Tebo kemarin.

Kejari Tebo Anwarudin Sulistiyono SH Mhum didampingi Kasi Pidsus A Rudy Y Bangun SH kemarin (6/8) mengatakan, tidak ada istilah tebang pilih bagi Kejari Tebo dalam menegakkan hukum. Soal penetapan tahanan kota bagi tersangka Buchari Usman ada berbagai alasan dan pertimbangan, yakni tersangka saat diperiksa mengakui dirinya korupsi dan beritikad mengembalikan kerugian negara senilai Rp 129 Juta dari hasil audit BPKP. Selain itu tersangka juga tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena tersangka kini tidak lagi menjabat Kadis KB dan PKS kini tersangka menjabat Asisten II Setda Tebo.

Pertimbangan lain, terdakwa mengajukan surat keterangan dokter karena kondisi kesehatannya terganggu. Selain itu juga ada jaminan dari pihak keluarga dan penasehat hukumnya.

“Tidak ada istilah tebang pilih, siapapun yang bersalah dan terbukti melakukan tidak pidana korupsi kita sikat. Soal penetapan tahanan kota bagi Asisten II itu karena berbagai pertimbangan, dan dalam waktu dekat juga berkas tersangka ini akan dilimpahkan ke PN Tebo. Tersangka didakwa dengan UU Tipikor No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001”tukas Kajari Tebo Anwarudin Sulistiyono SH Mhum didampingi Kasi Pidsus A Rudi Y Bangun SH kemarin.

Kajari juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus korupsi itu yang terpenting adalah proses pengembalian uang negara saat dilakukan penyidikan Jaksa. Terkait kasus Sugianto mantan ketua DPRD Tebo yang tersangkut kasus korupsi APBD 2004 bersama 29 mantan anggota DPRD Tebo lainnya. Dulu ditahan karena Sugianto saat dilakukan pemeriksaan Jaksa, Sugianto tidak mengakui dirinya melakukan korupsi dan tidak ada itikad baik mengembalikan kerugian negara. Dan Sugianto baru mengembalikan kerugian negara setelah dalam proses persidangan di Pengadilan. Begitu juga 12 mantan Panggar lainnya yang kasusnya sama kini disidangkan di PN Tebo.

Sementara, pantauan harian ini kemarin (6/8) Buchari Usman, setelah ditetapkan sebagai tahanan kota, masih aktif melakukan aktifitasnya sebagai Asisten II Setda Tebo. Dirinya kemarin justru ditugaskan atasanya melakukan takziah di Sungai Bengkal karena salah satu PNS ada yang meninggal dunia. “Maaf saya mau ke Sungai Bengkal, diperintah Bupati mengadiri takziah di Sungai Bengkal, ada 2 PNS yang meninggal. Maaf ya,”ujarBuchari Usman terkesan mengelak dari kejaran wartawan kemarin sembari pergi menuju mobil dinasnya. (uka)

Asisten II Tebo Tahanan Kota

Kasus Korupsi Dinas KB PKS
MUARATEBO (Kapas Kanopi) - Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, Drs H Buchari Usman, kemarin (5/8) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Buchari Usman ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Kejari Tebo, terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas KB dan PKS saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.

Meski ditahan, Buchari Usman tetap sedikit lebih beruntung. Karena ia hanya ditetapkan oleh penyidik sebagai tahanan kota dan tidak langsung meringkuk didalam sel tahanan.

Asisten II Setda Tebo ini hanya dijadikan tahanan kota karena dinilai memiliki itikad baik, dengan telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 129 juta dari hasil audit BPKP Jambi. Kondisi kesehatan dan jaminan dari penasehat hukum (PH) tersangka juga menjadi pertimbangan penyidik.

“Penahanan dilakukan karena beberapa alasan yang bertujuan untuk mempermudah penyidikan. Dalam kasus ini tersangka telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kerugian negara. Kemudian keterangan kondisi kesehatan dari dokter dan jaminan dari pengacaranya. Makanya ditetapkan sebagai tahanan kota,”terang Kajari Tebo Anwarudin Sulistiyono SH Mhum, didampingi Kasi Pidsus, A Rudy Y Bangun SH dan Kasi Intel Paidi SH.

Kajari Tebo juga menjelaskan, status tahanan kejaksaan selama 20 hari untuk persiapan dakwaan untuk dilimpahkan ke PN Tebo. Dalam waktu itu, Jaksa akan membuat tuntutan dan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo. Jika masa penahanan tidak mencukupi untuk menyelesaikan tuntutan, dilakukan perpanjangan penahanan.

“Tersangka tidak bisa mempertangungjawabkan pengunaan dana pada dinas yang dipimpinnya, salah satunya soal dana senilai Rp 83 juta yang sedianya digunakan untuk pengadaan alat-alat KB dan kontrasepsi lainnya, selanjutnya dana digunakan untuk biaya hearing dengan DPRD Tebo, dana keberangkatan 22 pegawai ke acara Harganas dan lainnya, semuanya totalnya kerugian negara mencapai Rp 129 juta,”tukasnya menandaskan.

Terungkapnya penyimpangan dana di Dinas KB PKS Tebo ini bermula dari hasil audit BPKP. (uka)

Jumat, 01 Agustus 2008

Polisi Cari Kulit Harimau


Pengungkapan Pabrik Pengulitan Beromzet Triliunan
JAKARTA – Aksi pelaku kriminal benar-benar tak pandang bulu. Tak hanya menggasak kayu gelondongan secara ilegal, kekayaan fauna di dalam hutan juga ikut dilibas. Hal itu terungkap dari penggerebekan pabrik pengulitan trenggiling (Manis Javanica) yang dilakukan Direktorat V/Tipiter Bareskrim Polri di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/7).
’’Sementara ini hanya kulit trenggiling yang berhasil kami sita. Kami akan mencari kulit harimau yang mungkin ikut jadi korban kejahatan pelaku,’’ kata Direktur V/Tipiter Mabes Polri Brigjen Pol Sunaryono yang tadi malam terbang ke Palembang.
Harimau Sumatera merupakan binatang yang dilindungi karena terancam punah. Di seluruh Sumatera, kini diperkirakan jumlahnya tinggal sekitar 200 ekor. ’’Berdasar catatan yang kami miliki, pabrik pengulitan trenggiling itu memang yang terbesar,’’ ungkap jenderal berbintang satu itu.
Trenggiling yang memakan serangga, terutama semut dan rayap, tersebut juga termasuk salah satu di antara 236 satwa langka yang dilindungi berdasar Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Jenis dan Satwa Liar. Trenggiling punya keunikan dalam mempertahankan diri. Jika diganggu, ia akan menggulungkan badannya seperti bola.
Polisi kini sedang mempertimbangkan untuk memproses para tersangka di Jakarta supaya kasus tersebut segera tuntas. ’’Di antara belasan orang yang ditahan, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Nanti saja lengkapnya, saya masih sibuk,’’ ujar Kanit I Direktorat V/Tipiter Kombespol Didid Widjanardi yang turun langsung ke lapangan saat dihubungi. Para tersangka itu berkewarganegaraan Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, polisi berhasil menyita sekitar 200 ton kulit trenggiling siap ekspor. Beberapa peralatan untuk mengolah trenggiling, antara lain, timbangan digital, mesin pendingin, dan ice cooler Tedmon juga diamankan. Para tersangka digelandang menuju Poltabes Palembang. Salah satunya adalah warga Malaysia, E. Koong Seng alias Aseng, 29. Omzet industri ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun.
Tersangka diancam pasal 40 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistemnya, yakni hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta. Ayat 2 UU No 5/1990 menyatakan, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. (dikutip dari Jawa Pos)

9 Warga LM Divonis 1,3 Tahun

Kasus Pembakar Alat Berat PT WKS
MUARATEBO - Sembilan orang terdakwa pembakar alat berat milik PT Wira Karya Sakti (WKS) di desa Lubuk Mandarsyah (LM) yang terjadi Desember 2007 lalu, kemarin (28/7) divonis satu tahun tiga bulan penjara, oleh majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo.
Atas putusan itu, para terdakwa melalui Penasehat Hukumnya, Sahnan Sahuri SH, menyatakan pikir-pikir. Apakah akan mengajukan banding atau menerima.
Putusan Majelis hakim tersebut, lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan.
Sidang putusan kemarin dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan majlis hakim yang dipimpin Ketua PN, Pudjo Hunggul Wasisto SH, dengan JPU, Chandra Cahaya Putra SH, Anton Despinola, Rosandi SH dan Yani SH. Sedangkan terdakwa dihadirkan terpisah sesuai dengan berkas perkara.
Sembilan terdakwa tersebut yakni Atang (47), Yusef S (45), Sumarno (40), Muhammad Junaidi Alias Dedi, Tamrin (39), Cecep Supriadi, Romadon bin Rejo Mulyo (45), Abdul Rojak bin Isak (35) dan Tateng.
Dalam persidangan terungkap bahwa kesembilan terdakwa terbukti melakukan pembakaran terhadap 12 alat berat dan lima camp milik PT WKS.
Fakta di persidangan terungkap aksi anarkis warga itu dipicu karena lahan yang digarap warga di gusur oleh PT WKS. Karena itu, pada akhir Desember 2007, warga melakukan aksi massa dan membakar alat berat serta camp milik PT WKS. Warga mendatangi camp-camp secara terpisah dengan mengendarai speda motor dan dua unit mobil colt diesel.
Pantauan harian ini sidang kemarin dihadiri puluhan warga desa Lubuk Mandarsyah. Kendati sebelumnya sempat mengancam akan melakukan aksi, warga mengikuti jalannya sidang dengan tertib di PN. Sementara itu anggota Polres Tebo terlihat bersiaga di sekitar PN Tebo.
Untuk diketahui sidang putusan tersebut sedianya dibacakapn pada (17/7) lalu, namun majelis hakim saat itu tidak lengkap karena ada yang izin cuti dan sakit, sehingga persidangan ditunda dan baru dilaksanakan kemarin. (uka)

Hutan Lindung Tebo Dirambah Warga Riau

MASYARAKAT kembali menemukan kegiatan perambahan hutan lindung di Tebo. Perambahan itu dilakukan warga Provinsi Riau di daerah perbatasan Tebo dan Peranap Provinsi Riau. Sulaiman, warga Kecamatan VII Koto melaporkan tentang aksi perambahan itu pada rapat soal satus lahan di gedung DPRD Tebo, kemarin. ‘’Tidak hanya warga Tebo saja yang membuka hutan untuk perkebunan, orang Riau juga telah membuka lahan,’’ ujarnya yang dibenarkan warga lainnya. Kepala Dinas Kehutanan, Yolli B Bungin mengatakan lahan yang dimaksud Sulaiman berada di kawasan hutan lindung Bukit Limau di KM 34. Kawasan hutan itu berada di daerah perbatasan wilayah Tebo dan Riau.
‘’Kami akan konsultasi dengan Kepolisian untuk mengungkap perambahan yang terjadi di perbatasan tersebut,’’ ujarnya. Ketua DPRD Tebo, H Nasrun Nasir dalam kesempatan itu mengatakan Pemkab Tebo melalui Camat setempat dan Kepolisian harus bisa mengungkap laporan tersebut. Namun, harus diketahui terlebih dahulu apakah daerah tersebut betul-betul telah termasuk wilayah Tebo atau masih Provinsi Riau. ‘’Perambah yang telah menggarap ke daerah Tebo itu harus diungkap. DPRD bekerjasama dengan BPN siap untuk turun melakukan pengecekan langsung ke lahan yang dirambah warga Riau itu,’’ tegasnya. (uka)

Tebo Budidayakan Tanaman Jagung

MUARATEBO - Pemkab Tebo di bawah kepemimpinan HA Madjid Muaz dan Sukandar terus menunjukkan kemajuan dalam berbagai bidang. Diantaranya bidang pertanian, yang mana Pemkab Tebo bertekad menjadikan Tebo sebagai sentral Tanaman Jagung. Seperti perkebunan jagung di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto yang mempunyai lahan seluas 800 hektare, dan saat ini sudah terealisasi ditanami jagung seluas 200 hektare dengan bibit jagung dari tongkol yang berkualitas. Penanaman ini terlaksana atas kerjasama Pemkab dengan PT Agro Indonesia Fertilizer.
PT Agro Indonesia Fertilizer tersebut merupakan salah satu perusahaan atau investor yang berhasil digaet Pemkab Tebo dengan tujuan untuk memanfaatkan lahan yang belum diolah. Dalam pelaksanaannya, sejak tahun 2007 lalu, Pemkab Tebo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tebo (Ir Rahansi selaku Kepala Dinas) bersama PT Agro Indonesia Fertilizer yang dikomandoi Ir Sunarwidi PhD selaku Komisaris Aktif PT Agro Indonesia Fertilizer sudah melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai penanaman jagung. Bahkan sudah membuat perjanjian antar kedua belah pihak.
Ada beberapa perjanjian dalam prihal pengelolaan lahan tersebut. Diantaranya, Pemkab Tebo dijadikan sebagai pihak pertama selaku fasilitator dan pihak PT Agro Indonesia Fertilizer pihak kedua sebagai pelaksana, sepakat membentuk tim dalam pelaksanaan pekerjaan penelitian yang dipimpin langsung pihak kedua. Kemudian pihak pertama mempunyai kewajiban menyediakan lokasi, alat-alat permainan dan pengamanan sosial sedangkan PT Agro Indonesia Fertilizer menyediakan modal kerja ditambah penyertaan modal, menyediakan Sarodi (bibit, pupuk organik, dan pestisida) serta memasang pagar tanaman agar tidak diganggu binatang.
‘’Untuk saat ini, tanaman jagung di Desa Teluk Kayu Putih tersebut satu bulan yang akan datang sudah bisa dilakukan pemanenan,’’ ujar Bupati Tebo, Drs H A Madjid Mu’az MM saat mengunjungi perkebunan tersebut belum lama ini. (uka)

18 Batang Kayu Log Ditangkap

JAMBI - Jajaran Reskrim Poltabes Jambi, berhasil menangkap sekitar 18 batang kayu log. Kayu tanpa dokumen tersebut, ditangkap Rabu (31/07) sekitar pukul 22.00 WIB saat dibawa oleh dua unit mobil truk.
18 batang kayu tersebut masing-masing dibawah oleh mobil nopol BH 8033 GI, sebanyak 11 batang dan mobil Mitsubsihi PS tanpa nopol 7 batang. Kayu tersebut berasal dari perkebunan PT Kirana Bukit Baling tujuan Sawmil milik Chaidir di Danau Teluk.
Dua truk tersebut ditangkap saat melintas di jalan Pasir Panjang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Satu tersangka atas nama Doni alias Don bin Suhaimi (32) sopir warga Jalan Lintas Timur RT 19, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muarojambi diamankan di Poltabes Jambi, sedangkan satu sopir lagi atas nama Herman melarikan diri.
"Herman telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Drs Eko Daniyanto, MM melalui Kasat Reskrim Poltabes Jambi, AKP Leo N Surya Simatupang, Sik dikonfirmasi Jambi Ekspres, kemarin.
Herman ditetapkan DPO jelas Leo, karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Kayu tersebut berhasil ditangkap, saat petugas Poltabes Jambi sedang melakukan patroli. Ketika itu, petugas menemukan dua unit truk sedang melintas membawa kayu log di TKP.
Karena tidak dapat menunjukan dokumen kayu, sopir dan barang bukti langsung digiring ke Poltabes Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sopir telah kita tetapkan sebagai tersangka dan diperiksa intensif oleh penyidik," kata Leo.
Lantas bagaiman dengan pemilik kayu dan pemilik Sawmil ?. Menurut mantan kasat Reskrim Polres Tebo ini, pemilik Sawmil akan dimintai keterangan setelah selesai pemeriksaan terhadap sopir.
Sementara jumlah kubikasi 18 batang kayu tersebut belum diketahui. "Kita akan meminta kepada Staf Ahli dari Dishut Provinsi Jambi untuk menghitung jumlah kubikasi kayu, begitu juga dengan syah atau tidak kayu tanpa dokumen tersebut," kata Leo, seraya mengaku tersangka sementara dikenakan pasal 78 huruf (F) yakni mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Syahnya Kayu Bulat (SKSKB) Undang-undang 41 tahun 1999 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Informasi yang berhasil disadap Koran ini, sejumlah sawmill di kawasan Pasir Panjang, Danau Teluk, masih terus beroperasi. Bahan baku kayu log sebagian dipasok oleh seorang cukong berinisial EW.
Menurut kabar EW, terkenal dekat dengan para aparat. (dikutipan dari Harian Pagi Jambi Ekspres)

PKB Cabut Dukungan Cawako Di Kota dan Cabup Di Kerinci

Imbas dari Konflik Internal PKB
JAMBI - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibawah kendali Ahmad Syafrudin mengambil langkah mengejutkan terkait Pilkada di dua Kabupaten yang berbeda di Provinsi Jambi.
Pada pemilihan walikota Jambi (Pilwako) yang sebentar lagi akan digelar, PKB mencabut dukungannya terhadap pengusungan pasangan Bambang-Sum Indra. Begitu juga di Pilkada Kerinci, PKB mencabut dukungannya terhadap pengusungan Hasani Hamid-Afrizal HS.
‘’Pencabutan dukungan di Pilwako Jambi dan pilbup Kerinci merupakan keputusan DPW PKB Provinsi Jambi versi Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy,’’ungkap Sofyan Ali, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi versi Muhaimin Iskandar dan Lukman Eddy.
Pencabutan dukungan tersebut, terangnya, dikarenakan dukungan yang diberikan oleh DPC PKB Kota Jambi dan DPC PKB Kerinci tidak sah. Penandatangan dukungan tersebut bukan oleh Muhaimin Iskandar dan Lukman Eddy.
‘’Yang menandatangani itu bukan Muhaimin Iskandar dan Lukman Eddy selaku Ketua Tanfidz DPP PKB dan Sekjen PKB,’’ ucapnya.
Untuk Pilwako, kata Sofyan, surat pencabutan dukungan terhadap pasangan dr Bambang-Sum Indra sudah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Kamis (31/7).
‘’Tadi (kemarin) pagi, surat pencabutan dukungan terhadap pasangan Bambang-Sum dikirimkan ke KPU Kota Jambi,’’ ungkapnya.
Surat bernomor 09/DPW-05/A.1/VII/2008 tersebut, pada intinya, kata Sofyan, adalah pembatalan dukungan terhadap kandidat calon walikota dan wakil walikota.
Surat pembatalan dukungan itu, diakuinya, belum dikirimkan kepada pasangan Bambang-Sum Indra. ‘’Tentunya surat pembatalan dukungan ini juga akan dikirim ke pasangan dr Bambang-Sum Indra. Sebagai tembusan adalah DPC PKB Kota,’’katanya.
Lalu kemana arah PKB di Pilwako ini? Sofyan mengatakan DPW PKB Jambi telah memutuskan untuk netral diajang pilwako.
‘’Sudah diputuskan bahwa PKB di Pilwako ini bersikap netral. Massa PKB dipersilahkan menentukan sendiri siapa kandidat yang mau didukungnya,’’katanya.
Untuk Pilkada Kerinci, kata Sofyan, surat pembatalan dukungan telah dikirim Rabu (30/7) malam. Surat tersebut selain dilayangkan ke KPU Kerinci, juga dikirimkan ke DPC PKB Kerinci sebagai tembusan.
‘’Surat pembatalan dukungan untuk Pilkada Kerinci sudah dikirim kemarin malam. Sebagai tembusan, surat tersebut dikirim ke DPC PKB Kerinci,’’ujarnya.
Menyangkut dukungan yang akan diberikan di Pilbup Kerinci, Sofyan mengatakan akan dibicarakan bersama antara DPC dan DPW PKB. Menurut dia, dalam tiga hari kedepan sudah diketahui siapa yang akan diusung PKB di Pilbup Kerinci.
‘’Untuk di Kerinci, PKB tetap akan ikut berpartisipasi. Hanya saja dukungan yang diberikan kepada Hasani Hamid itu akan dikaji ulang. Dalam tiga hari kedepan akan diketahui kemana arah dukungan PKB,’’katanya.
Bagaimana dengan kubu Hasip Kalimudin Syam, apakah nantinya tidak akan terjadi bentrok ? ‘’Kan sudah diketahui bahwa kepemimpinan PKB yang dianggap sah oleh pengadilan dan MA (Makamah Agung) adalah Muhaimin Iskandar dan Lukman Eddy. Jadi segala urusan surat menyurat yang tidak ada tanda tangan Muhaimin dan Lukman, tidak sah,’’tegas Sofyan.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Kota Jambi, Badjuri belum mau berkomentar mengenai surat pembatalan dukungan yang dilayangkan DPW PKB Provinsi Jambi kubu Ahmad Syafrudin. ‘’Saya belum bisa berkomentar, sebab surat itu masih dipelajari,’’katanya.
Ketua tim kampanye pasangan Bambang-Sum Indra, Eddy Syam juga belum mau berkomentar menyangkut surat pembatalan dukungan dari PKB. Alasannya, karena belum mendapat surat dari DPW PKB.
‘’Saya belum bisa berkomentar, karena surat pembatalan dukungan itu belum kami terima. Kalau surat itu sudah kami terima maka kami baru bisa memberikan tanggapan,’’katanya.
Sementara Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi kubu Hasip Kalimudin Syam, Mahipal mengatakan belum mau berkomentar panjang lebar. ‘’Kita lihat hasil keputusan MA tanggal 2 Agustus 2008 nanti. Setelah itu baru saya berkomentar,’’ujarnya. (dikutip dari Koran Harian Pagi Jambi Ekspres Jawa Pos Group)

Warga Tebo Dambakan Perpustakaan Daerah

MUARATEBO-Hingga saat ini, minat baca dikalangan masyarakat Tebo masih termasuk kategori rendah. Untuk membudayakan membaca, masyarakat berharap pemerintah daerah membangun perpustakaan daerah di Kota Muaratebo. Diharapkan dengan keberadaan perpustakaan, minat baca dan budaya membaca dapat tumbuh dan menjadi kebiasaan warga. “Bagaimana minat baca bisa meningkat jika sarana untuk yang menunjang hal itu tidak di bangun dan dibiasakan bagi masyarakat kita. Jika ada perpustakaan daerah, mudah-mudahan budaya membaca dapat tumbuh dan menjadi kebiasaan warga,” ujar Oktaviandi Salah satu Mahasiswa STIT Tebo
Andi yang juga anggota LSM Kapas Kanopi mengatakan, jika Pemerintah Daerah (pemda) mempunyai minat untuk membuat perpustakaan daerah, ada banyak tempat yang bisa dimanfaatkan. Saat ini di kota Muara Tebo, banyak bangunan milik Pemda yang tidak terpakai alias terbengkalai. Bangunan-bangunan itu seperti gedung bekas TK di pasar Tebo ataupun beberapa kantor lainnya bekas kantor saat Tebo masih berstatus kecamatan yang masih layak dimanfaatkan.
Sementara Khairul Ardani anggota LSM dan KPA Kapas Kanopi lainnya mengatakan rendahnya minat baca karena perpustakaan sekolah belum menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk membudayakan membaca. Beberapa perpustakaan di sekolah yang ada si kabupaten Tebo masih belum memberikan manfaat bagi siswa. Karena kebanyakan perpustakaan sekolah tidak aktif. Selain itu, para guru di Tebo juga dijadikan kambing hitam atas rendahnya minat baca masyarakat. Karena para guru di nilai belum mampu menumbuhkan budaya baca bagi siswanya. Terutama menanamkan minat baca pada anak usia dini. Karena untuk membudayakan membaca, dilakukan pada anak usia dini dengan menyediakan bacaan yang diminati anak seusia mereka.
“Terlepas dari itu, para guru telah berusaha untuk menumbuhkan budaya membaca di sekolah. Namun harus disadari di beberapa sekolah juga belum memiliki perpustakaan ataupun koleksi buku yang masih minim. Apalagi perpustakaan daerah memang belum ada,” ujar Ardan (***)

Kasus Listrik Dana APBD 2006 Diduga Mengendap?

DPRD Tak Bergeming
MUARATEBO-Sempat mencuat beberapa waktu lalu, kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan listrik di sejumlah daerah di kabupaten Tebo belum mengalami perkembangan. Dalam kasus ini diindikasi merugikan negara mencapai Milyaran rupiah yang terdiri dari beberapa tahun anggaran. Hingga saat ini pihak Kejaksaan yang melakukan pengusutan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan juga belum berhasil menemukan indikasi kerugian negara. “Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, saat ini kita masih mengumpulkan data dan keterangan saksi,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo, Anwarudin Sulistiyono baru-baru ini kepada sejumlah wartawan dan OKP saat pertemuan baru baru ini. Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Diantaranya, mantan kabag Umum yang saat ini menjabat Kabag bangda, Raden Hasan Basri serta mantan staf bagian umum lainnya yang menjadi PPTK proyek tersebut. Begitu juga dengan mantan Kabag Umum lainnya, Suhaimi juga telah memberikan kesaksian. Kejaksaan juga telah meminta keterangan dari rekanan sebagai kontraktor proyek itu. Terkesan lambannya pengusutan kasus ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat yang mencurigai kasus ini sengaja diendapkan. Namun itu dibantah oleh Kajari yang mengatakan Kejaksaan membutuhkan waktu dalam mengusut kasus ini. “Kejaksaan mulai menangani kasus ini sejak bulan maret lalu,” aku Anwarudin. Walaupun ketika dugaan kasus ini mencuat disebut-sebut terjadi dalam beberapa tahun anggaran dalam beberapa paket pekerjaan, kejaksaan mengaku hanya menyelidiki dugaan penyimpangan listrik pada APBD 2007. “Jika ada data dan laporan untuk dugaan penyelewengan pada tahun sebelum 2007 kejaksaan akan menindaklanjutinya,” pungkas Anwarudin Soal kasus ini, DPRD Tebo pada tangal 5 Desember 2007 lalu mengadakan hearing dengan pihak Kepala Ranting PLN Tebo saat itu masih dijabat Giat Tahri, dan Kabag Umum saat dijabat Suhaimi dan Bangda Setda Tebo, saat itu hearing yang dilaksanakan di ruang komisi I lantai II kantor DPRD Tebo sepakat membentuk Panitia Khusus (pansus) yang akan melakukan penyelidikan soal pengadaan jaringan listrik di kabupaten Tebo yang di duga fiktif, saat itu hearing dilaksanakan lintas komisi I dan III, pengumpulan tanda tangan anggota dewan pun sudah dilakukan untuk diusulkan kepada pimpinan dewan. saat itu, Kepala PLN Muaratebo, Giat Tahri tetap pada pendiriannya yang menyatakan kalau proyek pengadaan jaringan listrik tersebut di duga fiktif. Karena menurutnya, dalam proyek pengadaan ini jumlah Surat Perintah kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh bagian umum tidak sesuai dengan jumlah pengadaan jaringan yang dianggarkan dalam APBD 2006.Dengan kata lain, beberapa jaringan listrik yang dianggarkan itu tidak dikerjakan, sedangkan dana proyek tersebut telah dicairka oleh kontrraktor. "Kalau SPKnya tidak ada, sangat besar kemungkinan proyek pengadaan jaringan listrik ini fiktif," tutur Giat waktu itu dihadapan belasan anggota dewan. Karena dugaan fiktif itu, Giat mengaku tidak bersedia menandatangani nota serah terima proyek. Akibat itu, Giat mengatakan Pemkab Tebo melayangkan surat rekomendasi pemindahannya kepada PLN Sumbagsel. Dalam surat yang di sebut Giat sebagai surat sakti itu, berisi Kepala PLN tidak bisa bekerjasama dengan Pemkab Tebo. Giat juga memperlihatkan nota serah terima proyek yang tidak ditandatanganinya. sedangkan semua proyek pengadaan jaringan listrik tahun2006 itu pencairan dananya sudah dilakukan seratus persen, karena versi Pemkab Tebo Semua proyek pengadaan jaringan itu telahterlaksana, namun Giat saat itu menyangkal dan menolak proses hibah pembangunan PLN dari Pemkab ke PLN Ranting Tebo. Proyek tersebut diantaranya Pembangunan jaringan listrik dari dana APBD 2006 yang sedang diselidiki itu, seperti pembangunan jaringan listrik yang menghubungkan desa Penapalan-Simpang Niam dengan anggran sebesar Rp 993.3 juta. Kemudian Desa Malako Intan dengan anggaran Rp 368,8 juta, jalan Melati di Kecamatan Rimbobujang dengan anggran Rp 958,8 juta. Seterusnya Desa Lubuk Benteng dengan anggran Rp 949,5 juta, Desa Telago Mudo sebesar Rp 301,6 juta dan yang terakhir desa Balai Rajo dengan anggaran sebesar Rp 359 juta. Bagaimana sikap DPRD Tebo, kenapa hingga saat ini tidak bergeming dan Pansus yang diwacanakan dan mencari sejumlah dukungan itu tidak berjalan, Sukron Amin SHI Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Tebo menegaskan, DPRD jangan hanya gertak sambal jika memang ingin membantu memberantas korupsi di Tebo harus menunjukkan keberaniannya, dan kepada pihak Kejaksaan agar kasus tersebut diproses secara transparan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat Tebo. "DPRD jangan hanya gertak sambal, saat itu dalam hearing kesimpulannya akan membentuk Pansus yang akan melakukan investigasi soal adanya dugaan pengadaan jariangan listik dari APBD Tebo 2006 yang diduga tidak selesai dikerjakan, namun hingga kini tidak bergeming. dan kepada pihak kejaksaan agar transparan dalam mengusut kasus tersebut"terang Sukron Amin (***)