Kamis, 08 Mei 2008

Kolam Limbah PKS Milik PTPN VI dan PT TPIL Jebol

Cemari Pemukiman dan Kebun Warga

TEBO - Kolam pengolahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN VI di Kebun Rimbo Dua (Rimdu) Kecamatan Rimbo Ilir, jebol dan mencemari pemukiman, jalan dan kebun warga sekitar. Jebolnya tanggul kolam limbah terjadi dua minggu lalu tepatnya Sabtu, 13 Oktober 2007 lalu.

Sekertaris Komisi III DPRD Tebo Suhendri SAg menegaskan, Komisi III segera akan meninjau lokasi kolam limbah yang jebol tersebut. Pihak pabrik PTPN VI disbeutnya harus bertangung jawab atas semua kerusakan baik kerusakan jalan, pemukiman warga dan kebun warga sekitar.

“Pihak PTPN VI harus bertangung jawab, laporan yang masuk ke DPRD kolam pengolahan limbah tersebut bukan hanya bocor namun tanggulnya jebol. Artinya pihak PKS PTPN VI asal buat kolam limbah saja,” tukas Suhendri kepada koran ini, kemarin.

Apalagi, lanjutnya, yang jebol adalah tanggul kolam kedua dan limbahnya masih sangat bau dan dikhawatirkan mambawa bibit penyakit karena mengandung zat-zat kimia yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Selain itu, limbah tersebut mencemari sungai terdekat dan mengancam ekosistem air.

“Jebolnya tanggul kolam limbah tersebut, kejadiannya saat Idul Fitri lalu(13 Oktober, red), dan pihak pabrik PTPN VI saat itu tidak menghiraukan warga yang terkena air limbah yang menerpa perumahan warga. Akibatnya warga juga kesulitan dan terkena bencana saat lebaran. Sampai sekarang informasi dari warga, pihak PKS PTPN VI belum melakukan perbaikan,” tukasnya.

Sementara itu, Wahyudhi SE Direktur Eksekutif LSM Kapas Kanopi yang intens bergerak dibidang lingkungan hidup menegaskan, apapun alasannya pihak PKS PTPN VI harus memperbaiki dan bertangung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan akibat jebolnya tanggul limbah tersebut. Apalagi didekat pabrik tersebut terdapat sungai dan limbah tersebut sudah mencemari sungai yang mengakibatkan ekosistem banyak yang mati keracunan.

“Dalam aturan undang-undang lingkungan, pencemaran yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak sengaja, pihak perusahaan bisa dikenakan sanksi Undang-undang Lingkungan Hidup,” terangnya.

Ditempat terpisah, Reza Humas PKS PTPN VI mengaku, tanggul kolam limbah yang jebol tersebut yakni kolam pengolahan nomor 2. Pihaknya sudah mengadakan perbaikan tanggul.

“Dari penjajakan di lapangan, hanya ada 4 pemukiman warga kena terjangan limbah. Kita sudah memberikan ganti rugi kepada korban, kerusakan kebun karet warga hanya sekitar 1 ha. Selain itu kita sudah lapor kepada pihak berwajib dan instansi terkait lainnya,” terangnya singkat saat dihubungi koran ini via ponselnya, kemarin. (kanopi)

Sementara, Kolam Limbah PT TPIL Juga Jebol

TEBO-Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit PT Tebo Plasma Inti Lestari
(TPIL) diduga bermasalah. Sejumlah kalangan menilai pembuangan limbah tersebut
tidak sesuai ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal itu tampak dari pembuangan limbah Tandan Buah Segar (TBS), yang hanya dibuang di tempat terbuka dan di bakar. Akibat pembakaran itu, asap pembakaran mengganggu pernapasan. Lokasi pembuangan limbah di PT TPIL tidak dikelola dengan baik. Berjarak sekitar 200 meter dari pabrik,terdapat kolam pembuangan limbah yang dibuat menggunakan tanah, tanpa dibeton. Sehingga, limbah pembuangan akan diresap tanah kemungkinan ambrolnya kolam penampungan sangat besar. Bocornya dinding penampungan limbah, pernah terjadi beberapa hari lalu. Akibatnya, aliran sungai yang menuju sungai Muara Kilis Kecil tercemar. Selain itu, aroma yang tidak sedap tercium hingga jarak 300 meter dari kolam. Sementara di pinggiran kolam terlihat rembesan air yang tampak kotor dan berwarna hitam pekat. Rembesan itu mengalir hingga ke aliran Sungai Kilis Kecil dan bermuara ke Sungai Batanghari.

Akibat lain dari kebocoran itu, kebun karet beberapa warga Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah di dekat lokasi pembuangan limbah menjadi layu. Jika dibiarkan berlarut-larut, kebun dikhawatirkan akan mati karena limbah yang merembes ke tanaman tersebut. Sayangnya, beberapa anggota LSM Kapas Kanopi Tebo saat melakukan investigasi lapangan tidak berhasil menemui pimpinan perusahaan untuk meminta konfirmasi. Menurut Satpam yang bertugas di PT TPIL, pimpinannya sedang tidak berada di tempat.

"Pimpinan atau yang berhak memberi komentar tidak masuk kantor, mungkin sekitar pukul 15.00 WIB baru datang," ujar satpam tersebut kemarin.

Sementara Hermaini TA Humas PT TPIL yang disebut-sebut satpam tersebut, belum bisa dihubungi karena ponselnya tidak aktif.

Direktur Eksekutiv LSM Kapas Kanopi Tebo, Wahyudhi SE mengatakan. dirinya
sangat menyesalkan apa yang menimpa warga Pelayangan. Selain itu, dirinya juga
mengecam pihak perusahaan yang tidak memperhatikan ketentuan yang seharusnya
mereka patuhi.

"Pengolahan limbah di pabrik itu tidak maksimal, akibatnya kebun karet warga di
sekitar banyak yang mati. Pabrik tersebut diduga tidak memiliki izin Amdal.
Makanya, kami juga mendesak kepada pihak Bapedalda Provinsi Jambi untuk turun ke
lapangan langsung, untuk mengecek dan melihat kebenarannya," tegas Wahyudhi SE (kanopi)

Tidak ada komentar: