Jumat, 18 Juli 2008

Putusan Sidang Kasus LM Gagal Digelar

MUARATEBO-Puluhan warga desa Lubuk Mandarsyah Kecamatan Tengah Ilir kemarin (17/7) larut dalam kekecewaan dan kekesalannya di kantor Pengdilan Negeri (PN) Tebo, mereka sudah sudah payah datang ke Tebo dengan mengunakan kendaraan bermotor dan mobil angkutan yang akan menyaksikan putusan sidang kasus pembakaran alat berat milik PT WKS akhir desember 2007.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu dipadati pengunjung, sehingga 9 tersangkapun harus dikawal oleh aparat dari Polres Tebo dengan ketat. Menariknya saat sidang yang dipimpin Sormin SH tersebut dimulai, warga mulai tampak serius mendengarkan apa yang dibicarakan hakim dimuka persidangan dengan JPU Chandra C Putra SH dan Sandi SH tersebut. Hakim memutuskan menunda membacakan amar putusan hukuman bagi 9 terdakwa terkait kasus perusakan dan pembakaran alat berat tersebut.
“sidang putusan bagi 9 terdakwa ini, terpaksa kita tunda sampai tanggal (28/7) mendatang. Karena majelis hakim tidak lengkap, ada yang sedang cuti dan ada juga yang sedang sakit, makanya sidang ini kita tunda”tukas Hakim sembari mengetuk palu sidang tanda ditutupnya sidang
Menariknya, saat hakim mengetuk palu penundaan putusan sidang, Darlia anak Ramadhan salah satu terdakwa kasus tersebut jatuh pingsan didalam ruang sidang, wargapun panik dan mengangkat Darlia keluar ruang persidangan untuk diberikan pertolongan. Karena tak juga sadarkan diri, Darlia pun diangkat menuju mobil pick up untuk dibawa ke puskesmas terdekat.
Terkait penundaan jadwal sidang dengan agenda putusan bagi 9 terdakwa, Humas PN Tebo Hendra Hermawan,SH mengatakan ditundanya pembacaan putusan oleh majlis hakim hari ini di dengan alasan, kondisi dirinya masih kurang sehat karena sakit dan baru saja keluar dari rumah sakit Bhayangkara Jambi diopname 1 minggu, selain itu ada juga salah satu majelis hakim yang sedang cuti.
“dalam mengambil keputusan, hakim itu harus berembuk sebelum mengambil putusan dan majelis hakim harus lengkap, sementara majelis hakim saat ini saya sendiri kurang sehat dan salah satu anggota majelis hakim lainnya yang menyidangkan perkara tersebut sedang cuti”tukas Humas PN Tebo kepada harian ini usai sidang kemarin.
Dia juga menjelaskan, pengambilan keputusan tersebut mesti melalui musyawarah majlis hakim dan ini agar nanti dalam mengambil keputusan tidak ada pihak yang merusa di rugikan. Dalam perkara tersebut, majlis hakim tidak gegabah dalam memutuskan perkara,karena melalui musyawarah majlis dan majlis hakim perkara ini di bagi dua,satu majlis hakim di ketuai oleh ketua Pengadilan Negeri,dan satu lagi di ketuai Wakil ketua PN.
Ditempat terpisah, Sahnan Syahuri SH Pengacara 9 dari PBHI padang Sumbar mengatakan, dirinya sangat menyayangkan di tundanya putusan yang seyogyanya di bacakan putusanya oleh majlis hakim,dan itu memang itu kewenangan majlis hakim apalagi lanjutnya penundaan pemabcaan putusan tersebut dengan alasan karena mati lampu dan tidak siapnya draf putusan,dan dengan adanya penundaan putusan hari ini pihaknya merasa di rugikan,masyarakat,”keluarga” di rugikan karena besarnya biaya transportasi soalnya jarak tempuh cukup jauh semakin lama keputusan ini di bacakan semakin besar beban biaya di tanggung masyarakat,serta tadi di katakanya ada salah seorang majlis hakim masih cuti.
“alasan itu memang repsententatif, tapi keluarga klien saya juga dirugikan mereka sudah hilir mudik menghabiskan dana. Saya juga melihat tadi semua majelis hakim lengkap semua, kenapa ini dibatalkan saya juga heran, dari pihak JPU klien saya dituntut hukuman 1,6 tahun dengan dakwaan pasal 187 KUHP tentang pengrusakan”tukasnya kemarin
Sementara Samingin salah satu warga desa LM dan juga famili para terdakwa menyesal dan mengaku heran kenapa hakim membatalkan membaca putusan sidang, dirinya mengaku senin mendatang akan membawa massa yang lebih besar lagi.
”penundaan sidang pembacaan putusan kasus ini merugikan pihaknya,apalagi kami tidak mencari nafkah”tukasnya
Usai sidang, warga bubar dan rata-rata mereka mengunakan sepeda motor, mereka meraung-raungkan bunyi kendaraannya di depan PN Tebo sehingga suasanyanya sangat berisik, pihak aparat keamanan juga tampak membiarkan warga meluapkan emosinya (uka)

Tidak ada komentar: