Jumat, 27 Februari 2009

Gubernur : Usut Pembabat Tahura Sungai Aur untuk Lokasi Transmigrasi



KOTAJAMBI – Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin sangat menyayangkan kebijaksanaan Pemerintah Muaro Jambi yang mencadangkan lahan untuk pemukiman transmigrasi dalam Tahura, Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh. “Saya kaget mendengarnya itu, selama ini tidak dikoordinasikan dengan saya, kepada pihak terkait untuk cepat menyelesaikan masalah ini,” ujar Zulkifli kepada wartawan di Dinas Kehutanan Kamis (26/2).
Menurut Zulkifli, para pelaku pembabatan kawasan Tahura tersebut harus diproses secara hukum. Terutama Dinas Kehuatan Muaro Jambi, Dinas Transmigrasi dan kontraktor di lapangan. Sedangkan kepada Pemda Muaro Jambi, agar melakukan reboisasi terhadap kawasan yang telah dirambah itu.
Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Budidaya mengatakan persoalan ini sudah menemui titik terang. Untuk kawasan hutan yang terlanjur di babat akan dilakukan rebosiasi. Sementara untuk pemukiman penduduk tersebut akan dipindahkan ke kawasan luar hutan Tahura. Sedangkan pelaku-pelaku illegal loging yang terlibat dalam perambahan kawasan Tahura tersebut tetap akan diproses secara hukum yang berlaku.
Ketua Walhi Propinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan sampai saat ini proses penyidikan di polisi, hanyalah menetapkan para pelaksana di lapangan, padahal aktor intelektualnya adalah pejabat-pejabat yang membuat kebijaksanaan,” Dari Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir, Kepala Dinas Kehuatan Muaro Jambi, Agus Priyanto, Kepala Transmigrasi Muaro Jambi, M. Yamin serta kontraktor di lapangan,” ujarnya. (dikutip dari : infojambi.com/TON)

Tidak ada komentar: